Rumayshocom

Tanya Ustadz Via Telepon Tentang Cara Iktikaf di Rumah Saat Pandemi Covid-19

Informações:

Sinopse

Sepuluh hari terakhir bulan Ramadan identik dengan lailatul qadar. Banyak orang berlomba-lomba maraih keutamaannya dengan cara beriktikaf di masjid sampai hari raya tiba. Namun pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir di Indonesia, sehingga keadaan ini mengharuskan kaum muslimin tetap stay di rumah dan meniadakan berkumpul di masjid untuk beriktikaf. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, apalagi di beberapa kota besar di Indonesia telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Lalu pertanyaannya, apakah boleh iktikaf dilakukan di rumah, mengingat selama ini tuntunan iktikaf adalah dilakukan di masjid?! Simak jawaban Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal dalam percakapan telepon di segmen ini. Semoga bermanfaat :)