Buletin Pagi

Buletin Pagi 6 September 2019

Informações:

Sinopse

- Usulan DPR Merevisi Undang-Undang KPK Dinilai Hanya Lemahkan KPK Saja - Paripurna DPR menyepakati revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai RUU Inisiatif DPR. Artinya, DPR akan mengirim RUU KPK ke Presiden. Untuk kemudian Presiden merespon dalam bentuk dikeluarkannya surat Presiden berikut daftar inventaris masalah (DIM). Sesudah itu, RUU KPK akan masuk ke Bamus DPR untuk dilanjutkan ke komisi terkait, Badan Legislasi, atau Panitia Khusus. *Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id